Taylor Swift Digugat Karena Masalah Uang Konser Rp 24 Miliar

Kesuksesan Taylor Swift di dunia musik ternoda gara-gara kasus hukum. Ia digugat karena membawa uang pembayaran konser yang batal digelar.

Menurut TMZ, Taylor dibayar sebesar USD 2,5 juta (setara Rp 24 miliar) untuk tampil di konser musik country, "Capital Hoedown" di Ottawa, Kanada, Agustus 2012. Namun akibat masalah teknis, konser tersebut akhirnya batal digelar.



Sayangnya, Taylor dituduh tidak mengembalikan uang pembayaran untuk konser. Karena itu, perusahaan tiket konser tersebut menggugat mantan pacar Harry Styles ini ke pengadilan New York. Perusahaan tersebut ingin agar Taylor mengganti biaya USD 1,8 juta (lebih dari 17 miliar) untuk pengembalian tiket konser yang dibatalkan itu.

Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara mengungkap kalau pelantun single "I Knew You Were Trouble" tersebut tak pernah membuat perjanjian dengan perusahaan penjualan tiket. Bahkan pihak Taylor malah belum membaca dokumen gugatan yang dimaksud. 

0 Response to "Taylor Swift Digugat Karena Masalah Uang Konser Rp 24 Miliar"

Posting Komentar

powered by Blogger | Partner : Sesepuh-ilmu | Share with Farhanzz